Bejat, Kakek Asal Muba Cabuli Bocah yang Numpang Nonton TV di Rumahnya

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi pencabulan (Okezone)

“Pelaku kemudian mengancam korban agar tidak cerita ke orang tuanya,” kata Deli.

Keesokan harinya, lanjut Deli, korban mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Korban akhirnya menceritakan kepada ibunya terkait kelakuan pelaku. Tak terima anaknya dicabuli, orang tua korban langsung melapor ke kantor polisi.

“Berbekal laporan, hasil visum dan keterangan saksi, pelaku akhirnya kami tangkap di rumahnya,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 jo 76 E UU RI Nomor.35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ketua RT di Lumajang Diduga Cabuli Keponakan, Polisi Buru Pelaku

11 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

15 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

22 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

28 hari lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal