MUSI RAWAS, iNews.id - Aksi bejat dilakukan oleh seorang bapak tiri bernama Usup (55). Warga Muara Kellingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) ini tega mencabuli anaknya berinisial IO (16).
Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Hendrawan mengatakan, pelaku mencabuli dan memperkosa anak tirinya yang menderita keterbelakangan mental. Parahnya, aksi ini dilakukan di dalam rumahnya.
"Aksi bejat pelaku dipergoki oleh istrinya," kata Hendrawan, Senin (3/8/2020).
Hendrawan menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari istri pelaku yang juga ibu kandung korban bernama Maryati (30). Istri pelaku curiga dengan tingkah suaminya.
Kemudian, si istri pura-pura ke luar rumah. Sementara pelaku yang mengetahu kondisi rumah sepi langsung beraksi. Pelaku memanggil korban untuk ke kamarnya.
"Istri pelaku sudah curiga mengintip dari lubang yang sudah disiapkan. Saat mengintip, dia melihat pelaku sedang menindih korban," kata dia.