Begini Komentar Alex Noerdin Ketika Saksi Sebut Semua Atas Perintah Atasan

Dede Febriansyah
Sidang lanjutan perkara dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. (Foto: Dede F)

Alex Noerdin hanya menjawab akan menyanggah secara rinci mulai dari proses tender hingga hibah Masjid Sriwijaya. "Saya ingin menjelaskannya saat waktu pemeriksaan sebagai terdakwa," kata Alex.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Azwar Hamid mengatakan, keterangan Basith menjadi petunjuk mengenai proses dana hibah yang keluar lewat APBD Sumsel tahun 2015 dan 2017. Pemprov Sumsel dinilai melanggar kebijakan dengan mengeluarkan hibah tidak sesuai aturan.

"Saksi Abdul Basith, biasanya kalau ada permohonan dana hibah, dia verifikasi dulu. Untuk masjid ini ekslusif sekali, prosesnya tidak lazim dan verifikasi ini tidak ada," kata Azwar.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Minta Saksi Mahkota Hadir Langsung, Sidang Perkara Masjid Raya Sriwijaya Ditunda

57 tahun lalu

Sidang Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, 11 Orang Dijadwalkan Beri Kesaksian

57 tahun lalu

Terungkap, Pencairan Ratusan Miliar Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Tanpa Proposal

57 tahun lalu

Seret Banyak Pejabat Top di Sumsel, Lahan Masjid Raya Sriwijaya Ternyata Bukan Aset Pemprov

57 tahun lalu

Terungkap, Proposal Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Tidak Pernah Ada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal