Begal dengan Modus Membantu Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak karena Melawan

Dede Febriansyah
Tiga tersangka kasus begal di Jabakabaring Palembang duduk di depan Mapolrestabes Palembang. (Foto: Ist)

Karena takut, korban langsung kabur meninggal sepeda motornya di lokasi. Kemudian korban membuat laporan ke Polrestabes Palembang. 

Sementara itu, tersangka Badawi alias Saad mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi begal bersama dua temannya. "Motornya kami jual dan uangnya kami bagi, sekarang sudah habis," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Mengantuk, Truk Terjun ke Sawah di Jalintim OKI Sumsel

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Hari Ini

57 tahun lalu

Sakit Hati dengan Suami dan Pelakor, Istri Brigadir SJ Akan Melapor ke Polda Sumsel

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam Kasus Suap Anaknya

57 tahun lalu

Mahasiswi Kedokteran Tewas di Tol Palembang, Polda Sumsel Terjunkan Tim TAA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal