Batuk-Batuk, Saksi Kasus Suap Muara Enim Dipulangkan Hakim

Dede Febriansyah
Robi Okta Fahlevi, kontraktor pemenang 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim. (Foto: Dede F)

Mendengar pertanyaan tersebut, saksi Robi membenarkan jika dirinya sedang tidak sehat badan. Atas hal tersebut Majelis Hakim memutuskan untuk memulangkan saksi Robi Okta Fahlevi.

"Demi menjaga kesehatan kita bersama, baiknya pak Robi pulang dan beristirahat saja, mengingat kondisi saat ini masih rentan virus. Nanti untuk kesaksiannya akan dijadwalkan ulang oleh pihak JPU," lanjut Hakim.

Saat ditemui di luar ruang sidang, Robi membenarkan dirinya sedang tidak sehat. "Ini saya ada batuk, jadi diminta hakim pulang. Kemungkinan akan dimintai keterangan minggu depan lagi," ujar Robi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Korban Pengeroyokan Debt Collector Melapor ke Polda Sumsel

57 tahun lalu

Aktivitas Penyerapan APBD di Sumsel Dinilai Masih Lamban

57 tahun lalu

Soal Kekurangan Anggaran untuk Bonus Atlet PON, KONI Sumsel Minta Pemprov Bijak

57 tahun lalu

Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena Diduga Pegang Mobil Kredit Macet

57 tahun lalu

Polda Sumsel Kerahkan Semua Kekuatan Kejar Target Vaksinasi 100 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal