Banyak Saling Lapor dengan Rujukan UU ITE, Presiden Minta Kapolri Selektif

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar jajarannya lebih selektif menerima aduan terkait UU ITE. Hal ini menyikapi banyak masyarakat saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya.

Hal ini sering kali menjadikan proses hukum dianggap kurang memenuhi rasa keadilan. "Belakangan ini saya lihat semakin banyak warga yang saling melaporkan. Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan, tetapi memang pelapor itu ada rujukannya hukumnya. Ini repotnya di sini antara lain UU ITE," kata Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Jokowi memahami UU ITE memiliki semangat awal untuk menjaga ruang digital Indonesia agar berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun ia mengingatkan agar penerapannya jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.

Karena itulah, Kepala Negara memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan yang menjadikan undang-undang tersebut sebagai rujukan hukumnya.

"Saya minta kepada Kapolri agar jajaranya lebih selektif mensikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE. Hati-hati pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Penuh dengan kehati-hatian. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE biar jelas," kata Jokowi. "Kapolri harus meningkatkan pengawasan agar impelementasinya konsisten, akuntabel dan berkeadilan," ucanya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo meminta warga tak segan memberi kritik atau masukkan kepada pemerintah, khususnya untuk memperbaiki pelayanan publik di Indonesia.

“Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi," katanya dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman 2020 secara virtual, Senin 8 Februari 2021.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU ITE untuk Ekonomi Digital, Bukan Membungkam Suara Kritis

57 tahun lalu

Jokowi Siap Hapus Pasal Karet di UU ITE

57 tahun lalu

Soal Istilah Pasal Karet UU ITE, Ini Kata Kapolri

57 tahun lalu

Pemprov Sumsel Mantapkan Lokasi Pelabuhan Tanjung Carat

57 tahun lalu

Tangkap 39 Pengedar Narkoba, Polda Sumsel Sita 25,4 Kg Sabu 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal