Bandar Narkoba Digerebek di Muara Enim, Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Disita

Kurnia Illahi
Polisi menyita sabu-sabu dan ratusan pil ekstasi dari penangkapan bandar narkoba di Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. (Foto: Polda Sumsel).

Dia menyampaikan, E sudah lama menjadi target karena dikenal licin dan aktif mengedarkan narkoba di wilayah Tanjung Agung dan sekitarnya. Kini, pelaku harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya.

Barang bukti telah dibawa ke Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut di Bidlabfor Polda Sumsel. Polisi juga terus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

“Kami akan terus gencar memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal