Bakar Lahan 0,5 Hektare Pakai Korek Gas, Pria di Muba Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (Antara)

MUBA, iNews.id - Jajaran Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang pelaku pembakaran hutan. Pelaku diketahui bernama Ahmad Amirudin alias Jami (34).

Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) AKP Deli Haris mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Pal 17 Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

"Dia ditangkap karena dengan sengaja membuka lahan seluas 0,5 hektare dengan cara dibakar," kata Deli Haris, Kamis (30/7/2020).

Deli menambahkan, lahan itu berada di jalan Sekayu-Pendopo Pal 10, Kampung Sekate, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.

Lebih lanjut Deli mengatakan, pembakaran ini berawal ketika pelaku menebang pohon serta membabat semak belukar pada Minggu (19/7/2020). Kayu dan semak itu kemudian didiamkan hingga kering. Kemudian pada Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku membakar dan meninggalkannya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Sakit Hati jadi Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara

57 tahun lalu

BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Karhutla di Kutai Barat Kaltim, 1 Hektare Lahan Perkebunan Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal