Bakar Lahan 0,5 Hektare Pakai Korek Gas, Pria di Muba Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (Antara)

MUBA, iNews.id - Jajaran Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang pelaku pembakaran hutan. Pelaku diketahui bernama Ahmad Amirudin alias Jami (34).

Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) AKP Deli Haris mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Pal 17 Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

"Dia ditangkap karena dengan sengaja membuka lahan seluas 0,5 hektare dengan cara dibakar," kata Deli Haris, Kamis (30/7/2020).

Deli menambahkan, lahan itu berada di jalan Sekayu-Pendopo Pal 10, Kampung Sekate, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.

Lebih lanjut Deli mengatakan, pembakaran ini berawal ketika pelaku menebang pohon serta membabat semak belukar pada Minggu (19/7/2020). Kayu dan semak itu kemudian didiamkan hingga kering. Kemudian pada Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku membakar dan meninggalkannya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Karhutla Bengkalis Meluas Capai 80 Hektare, Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api

5 hari lalu

Karhutla di Pulang Pisau, Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Pemadaman

5 hari lalu

Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel

6 hari lalu

Karhutla Palangka Raya Meningkat, Helikopter BNPB Lakukan Water Bombing

29 hari lalu

Kebakaran 180 Hektare Lahan di Bengkalis, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal