Curi Kabel Penerangan Lampu Jalan, Mantan Pegawai Pemkab Muba Ditangkap Warga

Sindonews
Berli Zulkanedi
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

MUBA, iNews.id - Seorang pria bernama Samsuri (39) asal Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) digiring ke kantor polisi. Dia ditangkap karena mencuri kabel penerangan lampu jalan jaringan tegangan rendah sepanjang 266 meter.

Kapolsek Sanga Desa , Iptu Suventri mengatakan, pelaku mencuri kabel penerangan jalan yang digunakan untuk menerangi Jalan Musi Banyuasin-Lubuklinggau.

"Pelaku merupakan mantan pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Muba," kata Suventri, Jumat (17/7/2020).

Suventri menambahkan, pelaku ditangkap oleh warga saat akan mengambik barang hasil curian di Jalan Lintas Musi Banyuasin menuju Lubuk Linggau beberapa waktu yang lalu.

"Usai ditangkap, pelaku diserahkan ke polisi," kata dia.

Lebih lanjut Suventri mengatakan, pelaku ditangkap saat akan membawa hasil curian yang sudah digulung. Dia kemudian dipergoki oleh warga sekitar. Awalnya pelaku mengaku sedang bekerja membenarkan kabel sehingga dibiarkan pergi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

2 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal