Ayah Santri Gontor yang Tewas Dianiaya Desak Tersangka Dihukum Setimpal

Firdaus
Kedua orang tua Albar Mahdi (kanan), santri Gontor yang tewas diduga dianiaya dua seniornya mendapat pendampingan psikologis dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Rabu (14/9/2022). (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Orang tua Albar Mahdi (16), santri Pondok Modern Darussalam Gontor yang tewas diduga dianiaya mendesak pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya. Sejauh ini, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam perkara tersebut.

Rusdi, ayah almarhum Albar Mahdi, mengapresiasi Polres Ponorogo yang terus melakukan pengusutan atas kasus kematian sang anak.

Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya apresiasi penuh kepada Polres Ponorogo berhasil menangkap pelaku. Saya selanjutnya serahkan kepada hukum yang berlaku," kata Rusdi di kediamannya, Rabu (14/9/2022).

Diketahui, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sumatera Selatan mendatangi kediaman almarhum Albar Mahdi memberikan pendampingan psikologis kepada orang tua korban.

Pendampingan dilakukan di Jalan Mayor Zen, Lorong Sukarame, Kalidoni. Kedua orang tua Albar Mahdi hingga kini masih fokus dengan proses hukum terkait kematian anaknya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas

57 tahun lalu

6 Jam Buron, Suami Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas di Mojokerto Ditangkap! 

57 tahun lalu

Tak Terima Dipecat, 3 Anggota Polda Kepri Penganiaya Bripda Natanael Ajukan Banding

57 tahun lalu

5 Fakta Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior di Polda Kepri, Nomor 4 Bikin Elus Dada

57 tahun lalu

Selain Dipecat, Bripda Mesias Anggota Brimob Polda Maluku Terancam 15 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal