Ayah Cabuli Anak Tiri sejak SD hingga SMK, Korban Difofo Telanjang untuk Fantasi Seks

Angga Rosa
Nani Suherni
Ayah yang mencabuli anak tiri sejak masih SD hingga SMK saat diamankan Polres Semarang. (Foto: Humas Polri)

“Dirumah saksi pelapor langsung bertemu dengan anak, kemudian bercerita tentang peristiwa yang selama ini dialaminya” katanya.

Dari pengakuan korban, pelaku hampir setiap hari mencabulinya di rumah. Bahkan sempat mendokumentasikan alat kelamin korban dan disimpan di HP pelaku untuk dijadikan bahan onani

“Pelaku S ini juga melakukan ancaman kepada korban untuk tidak bercerita kepada siapa pun apa yang telah diperbuat,” katanya

Mengetahui kejadian tersebut, pelapor atau ibu kandung korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Atas perilaku tersebut, pelaku terancam Pasal 81 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1), ayat (2), Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU atau Pasal 37 Jo Pasal 11 UU RI Nomor  44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal