Ayah Bejat Perkosa Putri Kandung 20 Kali hingga Hamil 5 Bulan di Penukal PALI

Sindonews
Berli Zulkanedi
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Paman di Sampang Perkosa Keponakan karena Kesal dengan Ibu Korban

 

Ibu korban selanjutnya melaporkan pemerkosaan tersebut ke Polsek Penukal Abab pada tanggal 3 Januari 2020 agar pelaku segera ditangkap. Polisi yang menerima laporan segera menangkap pelaku.

“Begitu mendapat laporan mengenai ayah perkosa putri kandung itu, kami bertindak dan mengetahui keberadaan pelaku sekitar pukul 01.00 WIB di Kecamatan Penukal,” kata Alpian.

Polisi telah mengamankan pelaku pemerkosaan dan barang bukti di Mapolsek Penukal Abab. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara,” ujar Alpian.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal