PRABUMULIH, iNews.id - Seorang bandar narkoba jenis sabu di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Dia ditangkap saat pesta narkoba bersama adik ipar dan dua temannya di rumah kontrakannya.
Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Fadilah Ermi mengatakan, ada empat pelaku yang ditangkap oleh Tim Macan Putih Satres Narkoba Polres Prabumulih.
Mereka adalah Herman (42) dan Epriadi (33) warga Pasar II, Prabumulih Utara. kemudian ada Nazrunik (31) warga Wonosari serta Farmadik (33) warga Prabumulih Timur.
"Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi masyarakat tentang kegiatan pelaku," kata Fadilah, Kamis (15/10/2020).
Fadilah menambahkan, berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, keempat pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.
"Pelaku Herman dan Epriadi ditangkap saat pesta sabu. Dari tangan Herman, kami temukan sabu sebanyak 51 paket kecil. Dari pemeriksaan, sabu itu akan dijual lagi," katanya.