Antar Sabu Senilai Rp300 Juta, Pria Ini Divonis 13 Tahun Penjara

Antara
Kurir sabu senilai Rp300 juta di Palembang divonis 13 tahun penjara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis penjara 13 tahun kepada kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 297,38 gram senilai Rp300 juta dalam sidang secara virtual, Kamis (12/8/2021). Terdakwa Amirullah (25) disebutkan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagai perantara dalam jual beli narkotika yang beratnya lebih dari 5 gram.

Vonis majelis hakim yang diketuai Harun Yulianto tersebut sama seperti yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel.  Hakim Harun Yulianto mengatakan terdakwa Amirullah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagai perantara dalam jual beli narkotika yang beratnya lebih dari 5 gram bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Setelah mendengarkan keterangan- keterangan dalam persidangan tidak ada keadaan yang meringankan, saudara dituntut penjara 13 tahun,” kata dia dalam amar putusan.

Berikut barang bukti berupa paket sabu-sabu dalam paket kecil dengan berat masing-masing 2 gram, dan tas selempang warna hitam milik terdakwa semua dirampas untuk dimusnahkan.

“Saudara diberikan waktu sampai 7 hari kedepan untuk mengambil sikap apakah menerima atau piker-pikir untuk mengajukan pembelaan,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tembak Pria Palembang yang Tega Bunuh Teman karena Utang Narkoba

57 tahun lalu

Mukanya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Depan Restoran di Palembang Ditembak

57 tahun lalu

Cuaca Palembang Diprediksi Berawan pada Rabu 11 Agustus Hari Ini

57 tahun lalu

KPK Supervisi Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Palembang

57 tahun lalu

Perbaikan Total Jembatan Musi II Bakal Picu Kamacetan, Begini Rencana Dishub Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal