AKBP Dalizon Dituntut 4 Tahun, Sebelumnya Bikin Gempar Mengaku Setor ke Atasan di Polda Sumsel 

Dede Febriansyah
Mantan Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon dituntut empat tahun penjara kasus gratifikasi atas paket proyek Dinas PUPR Muba. (Foto: Ist)

Terdakwa Dalizon juga meminta 1 persen dari seluruh proyek di Dinas PUPR Muba tahun anggaran 2019 lalu. Adapun pembagian fee tersebut diminta oleh terdakwa dengan cara mengancam jika tidak diberikan, maka akan melanjutkan penyidikan atas proyek di Dinas PUPR Muba. 

"Memaksa Kepala Dinas PUPR Muba untuk memberikan memberikan uang sebesar Rp5 miliar untuk tidak melanjutkan penyidikan proyek di Muba, dan Rp5 miliar untuk pengamanan agar tidak ada aparat penegak hukum lain yang melakukan penyidikan atas upaya tipikor di dinas PUPR Muba," ujar JPU.

Selain itu, dijelaskan oleh JPU untuk memenuhi permintaan terdakwa, ada seseorang bernama Adi Chandra tanpa menghubungi terdakwa membawa uang sebesar Rp10 miliar yang dimasukan di dalam dua kardus dan membawanya ke rumah terdakwa yang beralamat di Green Garden di Kota Palembang. 

Dengan diterimanya uang Rp10 miliar tersebut, terdakwa tetap melakukan proses penyelidikan dengan admistrasi abal-abal, untuk mendapatkan uang, dan membuat penyidikan pada proyek di Muba tidak dilanjutkan. "Hal tersebut dilakukannya atas perintah terdakwa secara lisan," kata JPU.

JPU Kejagung juga mengatakan, dari keterangan terdakwa dikatakan uang tersebut diberikan pada Anton Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel sebesar Rp4,75 miliar.

Atas perbuatannya, terdakwa Dalizon diancam dengan pasal alternatif kumulatif yakni sebagai aparat penegak hukum diduga telah melakukan tindak pidana gratifikasi dan pemerasan, yakni melanggar Pasal 12e atau 12B UU RI nomor 31 tahun 2001 tentang korupsi, atau Pasal 5 ayat (2) Jo Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI nomor 31 tahun 2001 tentang korupsi. 

Terkait dakwaan tersebut, terdakwa Dalizon melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan eksepsi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jawaban Tegas Polda Sumsel soal Pengakuan AKBP Dalizon Wajib Setor Rp500 Juta 

57 tahun lalu

Perkara Suap Proyek di Muba, AKBP Dalizon Sebut Laporan Dumas Hanya Akal-Akalan Penyidik

57 tahun lalu

KPK Ajukan Banding Atas Vonis Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex

57 tahun lalu

KPK Pelajari Vonis 6 Tahun Dodi Reza Alex untuk Tentukan Sikap Selanjutnya

57 tahun lalu

Vonis Hakim Tidak Cabut Hak Politik Dodi Reza Alex Noerdin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal