Achmad Mulyadi, DPO Perampokan Rp591 Juta di SPBU OKU Ditangkap

Era Neizma Wedya
Dede Febriansyah
Achmad Mulyadi, DPO perampokan di SPBU Lubuk Batang Kabupaten OKU ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Achmad Mulyadi (59), pelaku perampokan di SPBULubuk Batang Ogan Komering Ulu (OKU) Oktober 2022 lalu, ditangkap. Aksi Mulyadi bersama rekannya merampok uang untuk gaji karyawan perusahaan sawit sebesar Rp591 juta.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di rumah makan di kawasan Plaju Palembang sekitar pukul 21.30 WIB.

"Satu lagi DPO kita di kasus perampok di SPBU di OKU pada akhir Oktober 2022 lalu sudah ditangkap Unit 4 Jatanras Polda Sumsel," ujarnya, Selasa (16/05/2023).

Sementara itu, tersangka Achmad Mulyadi mengatakan, setelah melakukan aksi perampokan tersebut, dirinya langsung melarikan diri ke Makasar, Sulawesi Selatan selama dua bulan. Lalu kabur ke Bogor, Jawa Barat selama dua bula.

"Saya dapat jatah Rp120 juta. Uang itu saya bagi dua dengan istri. Selama melarikan diri ke Makasar dan Bogor saya gunakan uang itu untuk foya-foya. Jadi, ketika uang habis saya pulang ke Palembang lagi," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terkait Lina Mukherjee, Sejumlah Ustaz Bakal Datangi Kapolda Sumsel

57 tahun lalu

Partai Perindo Sumsel Target Suara 3 Kali Lipat dari Pemilu 2019

57 tahun lalu

Daftarkan 74 Bakal Caleg ke KPU, Partai Perindo Sumsel Target Raih Kursi di Tiap Dapil 

57 tahun lalu

Terlilit Utang, Nenek 60 Tahun di OKI Sumsel Nekat Edarkan Sabu

57 tahun lalu

Menparekraf Motivasi Pelaku Ekonomi Kreatif di Ogan Ilir Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal