Achmad Mulyadi, DPO Perampokan Rp591 Juta di SPBU OKU Ditangkap

Era Neizma Wedya
Dede Febriansyah
Achmad Mulyadi, DPO perampokan di SPBU Lubuk Batang Kabupaten OKU ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

Diketahui, sebelum menangkap Mulyadi, Jatanras Polda Sumsel sudah terlebih dulu menangkap dua tersangka lainnya, yakni Erwin (40) dan Arif(35) yang terlibat di kasus perampokan tersebut.

Aksi perampokan ini terekam CCTV SPBJ dan viral di media sosial. Pada video terlihat saat mobil membawa uang gaji karyawan PT Mitra Ogan mengisi BBM, didatangi pelaku yang langsung membuka pintu dan membawa kabur tas berisi uang.

Dalam aksi ini, Mulyadi mengaku menunggu di mobil. Setelah berhasil kabur ke tempat persembunyian masing-masing. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terkait Lina Mukherjee, Sejumlah Ustaz Bakal Datangi Kapolda Sumsel

57 tahun lalu

Partai Perindo Sumsel Target Suara 3 Kali Lipat dari Pemilu 2019

57 tahun lalu

Daftarkan 74 Bakal Caleg ke KPU, Partai Perindo Sumsel Target Raih Kursi di Tiap Dapil 

57 tahun lalu

Terlilit Utang, Nenek 60 Tahun di OKI Sumsel Nekat Edarkan Sabu

57 tahun lalu

Menparekraf Motivasi Pelaku Ekonomi Kreatif di Ogan Ilir Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal