Abaikan Tembakan Peringatan, Kurir Sabu di Muba Dihadiahi Timah Panas Polisi

Okezone.com
Melly Puspita
Ilustrasi polisi tembak kurir sabu (AFP)

MUBA, iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap kurir narkoba jenis sabu. Pelaku diketahui bernama Abdurahman (33), warga Dusun II, Desa Pandang Dulang, Kecamatan Lawang Wetan, Muba.

Kapolres Muba, AKBP Yudhi Pinem mengatakan, pelaku ditangkap karena mengedarkan 1 kilogram sabu. Menurutnya, pelaku ditangkap setelah penyidik mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkoba pada Senin (9/3/2020).

"Pelaku saat itu bertugas sebagai kurir mengantar sabu ke seorang berinisial H. H ini merupakan target operasi (TO) kepolisian," kata Yudhi kepada wartawan, Kamis (12/3/2020).

Lebih lanjut Yudhi mengatakan, pelaku ditangkap saat bertemu dengan H. Saat ditangkap, pelaku Abdurahman terpaksa ditembak bagian kaki karena berusaha melarikan diri.

"Saat penangkapan di TKP ada dua orang yakni H dan tersangka Abdurahman. Keduanya berusaha melarikan diri dan dikejar anggota. Tembakan peringatan tidak digubris, ya tindakan tegas terukur diambil," kata dia.

Polisi masih mengembangkan kasus ini dan berusaha mengejar pelaku berinisial H.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal