70 Napi Anak di Sumsel Terima Remisi Hari Anak Nasional, 4 Langsung Bebas

Antara
Napi anak di Sumsel dapat remisi Hari Anak Nasional 2022 (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Nasib baik menimpa 70 narapidana (napi) anak Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan mulai dari 1 hingga 4 bulan dalam rangka Hari Anak Nasional 2022.

Remisi ini dibagikan ke napi anak terpilih di lembaga pemasyarakatan khusus anak (LPKA) Kelas I Palembang, dan beberapa lapas di Sumsel.

"Pemberian remisi anak merupakan bentuk apresiasi serta wujud nyata kehadiran negara dalam mengedepankan masa depan anak," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, Senin (24/7/2022).

Dia menambahkan, dengan pemberian remisi diharapkan anak didik pemasyarakatan (andikpas) lebih cepat berintegrasi dengan masyarakat.

Berdasarkan data, dari 70 andikpas yang memperoleh remisi, 66 orang di antaranya mendapatkan remisi sebagian dan masih menjalani sisa pidananya.

"Sedangkan empat orang andikpas bisa langsung bebas atau pulang ke rumahnya karena setelah masa pidananya dikurangi remisi mereka selesai menjalani pidana," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal