5 Hakim Positif Covid-19, Sidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya Ditunda 2 Pekan

Dede Febriansyah
Terdakwa kasus Masjid Raya Sriwijaya Akhmad Najib. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang menunda sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Pemicunya, lima hakim terpapar Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri. 

"Terpaparnya Covid-19 pada Hakim itu tentu berdampak pada beberapa persidangan yang terpaksa ditunda. Diantaranya sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, dengan terdakwa Ahmad Najib, Agustinus Antoni, Loka Sangganegara, dan Laonma PL Tobing," Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang, Sahlan Effendi, Senin (21/2/2022).

Meskipun sejumlah hakim kini tengah menjalani isolasi mandiri akibat Covid-19, Sahlan menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan menghambat proses persidangan lainnya.

"Mengingat beberapa kasus lain dan masa tahanannya akan segera habis maka sidang akan dijalankan dengan hakim yang ada. Namun, untuk kasus Tipikor Masjid Raya Sriwijaya tadi karena tidak ada yang menggantikan, terpaksa sidang kita tunda," katanya.

Sementara itu dari pantauan, untuk sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya atas terdakwa Agustinus Antoni, Laonma PL Tobing, Loka Sangganegara, dan Ahmad Najib, sempat dibuka oleh Hakim Yoserizal.

Dalam sidang tersebut, Hakim Yoserizal menyebutkan, bahwa sidang ditunda selama dua minggu mengingat satu dari lima majelis Hakim Tipikor Palembang terpapar Covid-19.

Selain itu saksi yang telah siap dihadirkan di antaranya Zainal Burlian, dan Richard Cahyadi, juga terpaksa batal dalam memberikan keterangan dalam sidang perkara kasus Tipikor Masjid Raya Sriwijaya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jaksa Sebut Aliran Fee Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Akan Terungkap

57 tahun lalu

Praperadilan Tersangka Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Ditolak Hakim

57 tahun lalu

2 Hakim Absen, Sidang Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Ditunda

57 tahun lalu

Mantan Pj Wali Kota Palembang Akan Jalani Sidang Pedana Kasus Masjid Raya Sriwijaya

57 tahun lalu

Mantan Pj Wali Kota Palembang Segera Disidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal