5 Fakta Selebgram Lina Mukherjee, Jadi Tersangka Penistaan Agama hingga Batal Ditahan

Dede Febriansyah
Selebgram Lina Mukherjee usai diperiksa di Polda Sumsel sebagai tersangka penistaan agama. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Selebgram Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangkapenistaan agama oleh Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Dia diduga melakukan penistaan agama Islam melalui konten memakan daging babi.

Lina yang diketahui merupakan seorang Muslim membuat konten memakan daging babi dengan mengucapkan kalimat Basmallah. Dia juga menyebut bakal dikeluarkan dari kartu keluarga karena melakukan hal yang dilarang agama.

Atas aksinya itu, seorang ustaz di Palembang bernama Muhammad Syarif Hidayat melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan, Rabu (15/3/2023) silam.

Berikut fakta-fakta mengenai Lina Mukherjee yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

1. Diperiksa di Polda Sumsel

Lina Mukherjee memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (3/5/2023). Dia datang untuk diperiksa sebagai tersangka.

Mengenakan baju berwarna hijau, Lina Mukherjee turun dari mobil SUV Toyota Fortuner B 124 DHA dengan didampingi dua kuasa hukum dan dua asisten pribadinya. Sambil berjalan memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel, Lina Mukherjee sempat menebarkan senyum ke awak media.

"Nanti ya sesudah pemeriksaan saja,” ujar Lina sembari memasuki gedung Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (3/5/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal