DENPASAR, iNews.id - Petugas Bea Cukai Ngurah Rai mengamankan empat Warga Negara Asing (WNA) yang akan menyelundupkan narkoba ke Pulau Bali. Dari keempat WNA ini, disita hampir satu kilogram sabu-sabu.
WNA ini terdiri dari dua WNA asal Thailand bernama Kasarin khamkhao (26) dan Sanicha Maneetes (27), satu warga Rusia bernama Tatiana Firsova (37), dan satu warga Prancis bernama Olivier Jover (47).
"Total barang bukti yang diamankan 958 gram," kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono dalam jumpa pers di Bali, Senin (21/10/2019).
Dia mengatakan, Kasarin dan Sanicha tiba di Bali dengan pesawat Thai AirAsia FD398 dari Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand, Minggu (13/10/2019). Petugas sudah mencurigai gerak-gerik keduanya usai menjalani pemeriksaan x-ray.
Dari hasil pemeriksaan badan, petugas menemukan bungkusan sabu di celana dalam Kasarin. Sedangkan Sanicha menyimpan sabu-sabu dalam celana dalam di kopernya.