4 WNA Penyelundup Sabu-Sabu dan Kokain Diamankan Petugas Bea Cukai Bali

Sindonews.com
Miftachul Chusna
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menangkap dua warga asing yang berupaya menyelundupkan hampir satu kilogram sabu-sabu ke Bali. (Foto: SINDOnews/Miftachul Chusna)

Sementara Tatiana Firsova, kedapatan membawa kokain seberat total 6,63 gram brutto atau 0,14 gram netto yang disimpan dalam tabung transparan. Dia terbang ke Bali dengan Qatar Airways QR962 dari Doha, Rabu (16/10/2019) sekitar pukul 19.30 WITA.

Pada hari yang sama, warga Prancis, Olivier Jover, ditangkap setelah menerima paket pos berisi kokain seberat 22,57 gram netto. Dia menerima paket itu di daerah Canggu, Kuta Utara.

Atas kejahatan itu, keempat tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati dan denda Rp10 miliar.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal