3 Tersangka Pembunuhan Tauke Sawit di Banyuasin Terancam Hukuman Mati

Dede Febriansyah
Tiga pelaku perampokan tauke sawit di Pulau Rimau Banyuasin. (Foto: Dede F)

Aksi perampokan direncanakan para tersangka pada Minggu (21/5/2023). Saat itu, para tersangka mendatangi rumah korban Karim, yang tinggal sendiri usai berpisah dengan istrinya. Para pelaku berpura-pura mau menginap untuk menemani korban di sana.

“Pada malam harinya saat korban tertidur pulas para tersangka masuk ke kamarnya, mereka menyekab, mengikat tubuh korban dengan tali, mulutnya disumbat kain serta disiksa dan dianiaya hingga tak sadarkan diri dengan luka dan memar di sekujur tubuhnya,” kata Kapolres.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya mobil Inova BG 1653 JP milik korban. “Kepada penyidik tersangka mengaku menghabisi nyawa korban karena terlilit utang,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Siapkan Polisi RW, Ini Fungsinya

57 tahun lalu

Tips Panjang Umur dari Jemaah Haji Tertua di Sumsel, Hindari Rokok dan Makanan Berminyak

57 tahun lalu

Mba Karto, Jemaah Haji Tertua dari Sumsel Berusia 105 Tahun

57 tahun lalu

Tanggapan Pemprov Sumsel terkait Harga Telur Meroket Jelang Idul Adha

57 tahun lalu

BMKG Ingatkan Waspada Hujan dan Angin Kencang di Sumsel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal