3 Tersangka Pembunuhan Tauke Sawit di Banyuasin Terancam Hukuman Mati

Dede Febriansyah
Tiga pelaku perampokan tauke sawit di Pulau Rimau Banyuasin. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Tiga tersangka kasus perampokan disertai seorang tauke sawit di Pulau Rimau, Banyuasin, Sumsel terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. Polisi menyebut ketiganya telah merencanakan perampokan sadis itu.

Ketiga tersangka yakni Arif Widianto (30), Rais Ngabadus (37), dan Muji Riyanto (31), warga Pulau Rimau, Banyuasin. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii mengatakan, ancaman hukuman maksimal itu diatur dalam pasal berlapis yang disangkakan penyidik. Penyidik menjerat para tersangka itu dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP ayat (4) tentang pencurian dan Perampokan dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Penggunaan pasal tersebut sudah berdasarkan proses penyelidikan, pemeriksaan saksi dan diperkuat atas tercukupinya alat bukti di antaranya hasil visum jasad korban dan harta benda yang dicuri," ujarnya, Senin (29/5/2023).

Berdasarkan penyelidikan diketahui dalam perkara ini tersangka Arif Widianto bertindak sebagai otak pelakunya. Arif mengajak rekannya untuk merampas harta dan benda milik korban bernama Karim (50), yang tidak lain pamannya sendiri.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Siapkan Polisi RW, Ini Fungsinya

57 tahun lalu

Tips Panjang Umur dari Jemaah Haji Tertua di Sumsel, Hindari Rokok dan Makanan Berminyak

57 tahun lalu

Mba Karto, Jemaah Haji Tertua dari Sumsel Berusia 105 Tahun

57 tahun lalu

Tanggapan Pemprov Sumsel terkait Harga Telur Meroket Jelang Idul Adha

57 tahun lalu

BMKG Ingatkan Waspada Hujan dan Angin Kencang di Sumsel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal