3 Perampok Minimarket di Muaraenim Diringkus Polisi, 1 DPO

Dede Febriansyah
Polisi berhasil menangkap pelaku yang merampok minimarket di Muaraenim. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Setelah kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Gelumbang Muara Enim. Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga diketahui pelaku berjumlah empat orang.

Dia mengatakan, otak pelaku perampokan ini yakni berinisial MK (DPO). Pelaku diketahui merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

"Jadi setelah kita periksa semuanya mengakui bahwa aksi curas itu diotaki pelaku yang DPO. Dari hasil kejahatan itu ketiga pelaku ngakunya cuma dapat bagian Rp1,5 juta per orang sementara sisanya diambil semua oleh DPO karena terlilit utang," ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, ketiga pelaku telah ditahan dan dijerat tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP. 

"Untuk otak pelaku yang DPO saat ini anggota masih memburunya," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal