3 Perampok Minimarket di Muaraenim Diringkus Polisi, 1 DPO

Dede Febriansyah
Polisi berhasil menangkap pelaku yang merampok minimarket di Muaraenim. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

MUARAENIM, iNews.id - Tiga dari empat pelaku perampok di sebuah minimarket kawasan Gelumbang, pada Senin (23/1/2023) lalu, diringkus polisi. Ketiga pelaku yakni Hasan Basri (35), Harun Romi (32), dan Jefriansyah (22). 

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan, para pelaku ditangkap pihaknya di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI).

Dalam melancarkan aksi perampokan, kata dia, keempat pelaku menodongkan senjata api rakitan (senpira) dan senjata tajam ke pegawai Alfamart.
 
Saat beraksi, lanjutnya, para pelaku masuk ke dalam Alfamart yang saat itu dalam keadaan sepi. Lalu, mengancam karyawan minimarket tersebut menggunakan senpira dan sajam.

"Korban yang ketakutan diancam pelaku disuruh memberikan semua harta benda yang ada di sana seperti uang senilai Rp30,4 juta dan HP milik salah satu pegawai Alfamart pun dirampas pelaku," katanya, Senin (30/1/2023).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal