3 Pengedar Sabu di Lubuklinggau Ditangkap, Satu Tersangka Tuna Wicara

Era Neizma Wedya
Polres Lubuklinggau menangka tiga pengedar narkoba. (Foto: Ist)

LUBUK LINGGAU, iNews.id - Polres Lubuklinggau menangkap tiga tersangka pengedar narkoba. Ketiga pelaku yang salah satunya tuna wicara ditangkap dalam operasi penyamaran yang dilakukan anggota Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.

Ketiganya bernama MS (25), CN (26) dan ED (25/tuna wicara) warga Kelurahan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas. 
 Diketahui, ketiganya merupakan sindikat jaringan pengedar sabu antar provinsi dan berhasil diringkus setelah masuk jebakan Satnarkoba Polres Lubuklinggau yang berpura-pura hendak membeli sabu-sabu.

Dari ketiganya polisi berhasil mengamankan barang bukti empat bungkus plastik klip berukuran sedang berisikan kristal putih jenis sabu seberat 73,27 gram.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Narkoba, AKP Sofian Hadi mengatakan penangkapan terhadap para tersangka tersebut dilakukan dengan cara penyamaran menjadi pembeli.

"Setelah dilakukan pemancingan ketika tersangka datang langsung ditangkap, dari tiga tersangka yakni MA alias Yodi, CN alias Can dan Ed seorang tuna wicara," kata Sofian, Jumat (5/3/2021).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puluhan Wartawan di Lubuklinggau Jalani Vaksinasi Covid-19

57 tahun lalu

Begal yang Kerap Beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Ditangkap

57 tahun lalu

Sumsel Kembangkan Pariwisata di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Penjual Durian di Bandung Ini Ternyata Buronan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau 

57 tahun lalu

2 Tahun Jual Durian di Bandung, Mantan Anggota DPRD Lubuklinggau Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal