Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tahun Jual Durian di Bandung, Mantan Anggota DPRD Lubuklinggau Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Penjual Durian di Bandung Ini Ternyata Buronan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau 

Senin, 22 Februari 2021 - 23:23:00 WIB
Penjual Durian di Bandung Ini Ternyata Buronan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau 
Tersangka Desri Zahri alias Kucut (dilingkari) ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Lubuklinggau. (Foto: iNews/Era Neizma Wedya)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Tak disangka, selama dua tahun, Desri Zahri alias Kucut, mantan anggota DPRD Lubuklinggau, menyamar menjadi penjual durian di Kota Bandung, Jawa Barat. Ternyata dia buronan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan terkit kasus narkoba.

Pelarian dan penyamaran Desri Zahri berakhir setelah Satres Narkoba Polres Lubuklinggau menangkapnya. Kasus yang menjerat Desri tak tanggung-tanggung. Dia diduga merupakan bandar saat masih duduk menjadi anggota DPRD Lubuklinggau. 

Dalam kasus ini, dua tersangka telah berhasil ditangkap lebih dahulu, yaitu,  Gusti, dan Tomi. Keduanya merupakan anak buah Desri Zahri yang berperan sebagai kurir.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono mengatakan, bahwa tim Satreskoba Polres Lubuklinggau, berhasil menangkap Desri Zahri yang sudah menjadi buron selama dua tahun.

Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka Kucut sedang berada di Kota Lubuklinggau setelah kabur ke Jawa Barat, usai mengetahui dirinya menjadi DPO Polres Lubuklinggau, terkait peredaran narkoba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut