240 Polisi di Polda Sumsel Akui Pakai Narkoba

Sindonews
Muhammad Yusuf
Ilustrasi Polri. (Foto: Istimewa)

Selain menerima surat pengakuan dosa, kapolda diketahui memberikan peringatan keras terhadap kapolres jajaran.

Kapolda akan meminta tanggung jawab Kapolres jika ada anggotanya terlibat dalam peredaran narkoba.

"Iya itu peringatan tegas, kapolres jajaran juga harus bertanggung jawab juga sama anggotanya. Kalau ada terlibat peredaran langsung pecat, pidana umum juga jalan," kata Supriadi.

Diketahui, 240 anggota Polda Sumsel telah membuat surat pengakuan dosa karena konsumsi narkoba. Pernyataan konsumsi narkoba dan siap bertaubat setelah adanya imbauan dari Irjen Pol Eko Indra Heri terhitung 10-15 Juni silam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

20 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

20 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

2 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

3 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal