Samsat Akan Gelar Razia Penunggak Pajak Kendaraan di OKU

Antara
Ilustrasi uang dari pajak kendaraan. (Foto: Ist)

BATURAJA, iNews.id - Unit Pelayanan Terpadu Bersama (UPTB) Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) 1, Sumatera Selatan, bersama Polres OKU akan menggelar razia kendaraan yang menunggak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini untuk meningkatkan kesadaran warga membayar pajak.

"Razia penertiban ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini," kata Kepala UPTB Samsat OKU 1 Humaniora Basili Basmark di Baturaja, dikutip dari Antara, Senin (22/2/2021).

Razia penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. "Kami juga akan menggelar razia pajak kendaraan secara door to door," katanya.

Menurut dia, razia ini dilakukan agar masyarakat taat membayar pajak setiap tahunnya sehingga target penyerapan pajak kendaraan bermotor yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp57 miliar dapat tercapai.

Bahkan Samsat OKU 1 Baturaja juga akan melakukan penertiban pajak kendaraan milik perusahaan yang ada di OKU agar tidak menunggak membayar pajak.

"Kami juga mengoptimalkan mobil Samsat Keliling (Samling) guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan," kata dia.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang

57 tahun lalu

Wagub Sumsel Sebut Program Pengentasan Kemiskinan Perlu Ditingkatkan

57 tahun lalu

Palembang Rawan Narkoba, BNN Sumsel Siapkan Kampung Bersinar

57 tahun lalu

Disambar Kereta Api, Pengantar Gas Melon di Baturaja Tewas di Tempat

57 tahun lalu

Mubazir, Gedung Kesenian Baturaja Tolak Banyak Penyewa karena SDM 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal