2 Sungai Tercemar Akibat Aktivitas Penambangan Minyak Ilegal di Muba

Dede Febriansyah
Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi bersama Kapolres mendatangi dua sungai tercemar aktivitas tambang minyak ilegal. (Foto: Dede F)

"Namun ini rupanya masih saja beraktivitas, ditambah lagi mencemari sungai. Artinya, tidak mendengarkan instruksi," katanya.

Demi mencegah luapan tampungan minyak ilegal ke sungai meluas, pihaknya menutup tempat penampungan minyak dan memberikan sekat kanal. 

"Kita tutup paksa penampungan minyak ilegal ini. Semua minyak akan diamankan oleh pihak kepolisian," katanya.

Apriyadi segera bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup agar membantu mengatasi sungai yang telah tercemar minyak hasil pengeboran ilegal. 

"Saya akan bersurat ke Kementerian LHK untuk meminta bantuan upaya mengatasi pencemaran sungai oleh minyak ilegal warga," katanya.

Sementara Kapolres Muba, AKBP Siswandi mengatakan, pihaknya telah memerintahkan jajaran Polsek untuk berkoordinasi dengan Forkopimcam, termasuk perangkat desa untuk menginventarisir aktivitas pengeboran minyak ilegal.

"Semua alat pengeboran yang masih saja beraktivitas akan diangkut dan diamankan ke Polres Muba," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

81 Warga Sumsel Positif Covid-19 Hari Ini

57 tahun lalu

PLN Sebut Setiap Hari Temukan Pelanggaran Pemakaian Listrik di Sumsel 

57 tahun lalu

Waspada, Sebagian Wilayah Sumsel Diprediksi Hujan Lebat Disertai Angin Hari Ini 

57 tahun lalu

Tolak Rencana Lift di Ampera, Disbudpar Sumsel: Jangan Mengulang Kasus Pasar Cinde

57 tahun lalu

Balai Bahasa Sumsel Luncurkan Kamus Bahasa Komering 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal