2 Sungai Tercemar Akibat Aktivitas Penambangan Minyak Ilegal di Muba

Dede Febriansyah
Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi bersama Kapolres mendatangi dua sungai tercemar aktivitas tambang minyak ilegal. (Foto: Dede F)

MUBA, iNews.id - Dua sungai di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel yakni Sungai Parung dan Sungai Dawas tercemar diduga akibat aktivitas penambangan minyak ilegal. Muba merupakan kabupaten dengan banyak aktivitas penambangan hingga penyulingan minyaj ilegal.

Pj Bupati Muba, Apriyadi mengatakan, tercemarnya dua sungai tersebut akibat dari aliran penampungan minyak ilegal.

Penampungan minyak hasil pengeboran ilegal tersebut mengakibatkan pencemaran ke Sungai Parung dan Sungai Dawas.

"Kami beri waktu 24 jam. Semua penambang kita angkut dan pemodal penambangan ilegal ini kita kejar dan diamankan," ujar Apriyadi, Kamis (17/11/2022).

Para pekerja tambang minyak ilegal diberi ultimatum untuk menghentikan semua aktivitas di lokasi penambangan minyak. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

81 Warga Sumsel Positif Covid-19 Hari Ini

57 tahun lalu

PLN Sebut Setiap Hari Temukan Pelanggaran Pemakaian Listrik di Sumsel 

57 tahun lalu

Waspada, Sebagian Wilayah Sumsel Diprediksi Hujan Lebat Disertai Angin Hari Ini 

57 tahun lalu

Tolak Rencana Lift di Ampera, Disbudpar Sumsel: Jangan Mengulang Kasus Pasar Cinde

57 tahun lalu

Balai Bahasa Sumsel Luncurkan Kamus Bahasa Komering 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal