2 Pencuri Mesin Speedboat di OKI Ditangkap Polisi

Oki fitriadi
2 pencuri speedboat di OKI saat ditangkap polisi. (Foto: Fitriadi/iNews)

Tidak hanya menangkap kedua pelaku, polisi juga menangkap penadahnya yakni Sanal, warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pemulutan kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel.
 
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku pencuri mesin speedboat milik korban Dani. Sebab, kuat dugaan salah satu pelaku merupakan residivis.

"Salah satu tersangka masih didalami, dan diperkirakan salah satunya adalah residivis yang pernah melakukan kejahatan di wilayah Banyuasin," ujarnya.  

Selain menangkap pelaku, kata dia, pihaknya juga turut mengamankan satu buah mesin speedboat merek Yamaha jenis 40 PK, kipas mesin speedboat, timbangan berukuran 30 kg, dan minyak pertalite.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Jejawi. 

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4 dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

2 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

2 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

2 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

2 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal