2 Pemerkosa Pelajar SMA di Lahat Divonis 10 Bulan Penjara, Keluarga Korban Ngamuk

Era Ardiansyah
2 Pemerkosa Pelajar SMA di Lahat Divonis 10 Bulan Penjara, Keluarga Korban Ngamuk (Foto: iNews/

LAHAT, iNews.id - Dua pelaku pemerkosaan pelajar SMA di Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) divonis 10 tahun penjara, Selasa (3/1/2023). Keluarga korban dari Desa Tanjung Kurung Ulu Kecamatan Tanjung Tebat Lahat pun mengamuk berteriak-teriak di pengadilan.

Dalam sidang putusan hari ini, tangis korban AAP (17) pecah setelah mendengarkan pembacaan putusan hakim anak PN Lahat. Keluarga korban dan kerabat serta rekan korban pun tak terbendung berteriak bahwa putusan itu tidak adil. 

"Bagaimana kalau anak Anda yang dirusak," ujar salah satu keluarga korban. 

"Bebaskan saja daripada divonis ringan," kata warga lainnya.

Dalam sidang putusan itu diketuai oleh hakim anak Muhammad Chozin Abu Sait SH MH. Sementara Jaksa Penuntut umum Muhammad Abby Habibullah SH. Dua remaja itu dinyatakan bersalah sesuai pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Untuk putusannya 10 bulan penjara. Tadi penuntut umum pikir- pikir. Kita beriwaktu 7 hari kedepan," ujar Humas PN Lahat Diaz Nurima.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ricuh, Keluarga Korban Ngamuk ke Pengacara Terdakwa

57 tahun lalu

Terungkap Motif Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung di Lahat, Emosi Tak Diberi Uang untuk Judol

57 tahun lalu

Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat, Pelaku Ditangkap di Penginapan

57 tahun lalu

Keluarga Korban Minta Tragedi Ponpes Al Khoziny Diusut: Kami Ingin Kepastian dan Keadilan

57 tahun lalu

Kronologi Mahasiswa Tewas Ditikam di Kafe Lahat, Cekcok Berujung Perkelahian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal