2 Pemerkosa Pelajar SMA di Lahat Divonis 10 Bulan Penjara, Keluarga Korban Ngamuk

Era Ardiansyah
2 Pemerkosa Pelajar SMA di Lahat Divonis 10 Bulan Penjara, Keluarga Korban Ngamuk (Foto: iNews/

Sementara Kepala UPT Perlindungan Anak dan Perempuan Lena ilyas SPD, bahwa pihaknya siap membantu melakukan pemulihan terhadap korban.

“Sementara ini kita biarkan dulu dia melepas emosi," katanya.

Sementara Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan didampingi Kanit PPA Lahat Iptu Agus Santoso terkait satu berkas lagi untuk satu tersangka GA (18) masih dalam proses penyidikan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ricuh, Keluarga Korban Ngamuk ke Pengacara Terdakwa

57 tahun lalu

Terungkap Motif Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung di Lahat, Emosi Tak Diberi Uang untuk Judol

57 tahun lalu

Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat, Pelaku Ditangkap di Penginapan

57 tahun lalu

Keluarga Korban Minta Tragedi Ponpes Al Khoziny Diusut: Kami Ingin Kepastian dan Keadilan

57 tahun lalu

Kronologi Mahasiswa Tewas Ditikam di Kafe Lahat, Cekcok Berujung Perkelahian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal