2 Pegawai BSB Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja

Antara
Dua pegawai bank pembangunan daerah menjadi tersangka dugaan korupsi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dalam kasus tersebut, Bank SumselBabel memberikan Kredit Modal Kerja kepada PT Gatramas Internusa melalui Direktur Hery Gunawan (almarhum), dan Komisaris A Judianto pada tahun 2014 dengan agunan mesin bor tambang minyak jenis drive bran tesco USA type 500 HC750 hidrolic top drive sistem dan dua bidang tanah.

Namun ternyata nilai agunan tersebut diduga telah mengalami penambahan jumlah, dan mengakibatkan kerugian negara senilai Rp13.961.400.000.

Terdakwa A Judianto telah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dikenakan pidana penjara selama 8 tahun dan denda pengganti kerugian negara Rp13 miliar.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Sumsel Bertambah 366 Orang

57 tahun lalu

Kapolri Mutasi Ratusan Perwira, Sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel Bergeser

57 tahun lalu

Kapolri Mutasi 504 Perwira, Kapolrestabes Bandung Jabat Irwasda Polda Sumsel

57 tahun lalu

PPKM Level 4 Resmi Diterapkan di Sumsel, Ini Rincian Daerahnya

57 tahun lalu

Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 31 Pengedar dan Pemakai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal