2 Mantan Anak Buah Dodi Reza Dituntut 5 dan 4,5 Tahun Penjara

Antara
Sidang kasus fee proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (16/6/2022). (Foto: Ist)

"Terdakwa tersebut terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan melawan hukum secara bersama-sama seperti pasal yang didakwakan terhadapnya," kata Jaksa.

Menurut Jaksa, terdakwa Herman Mayori dan Eddi Umari telah menerima aliran uang jatah dari kontraktor pemenang empat proyek di Dinas PUPR kabupaten Muba tahun 2021 yakni bernama Suhandy.

​​​​​Uang jatah proyek itu diberikan Suhandy kepada setiap terdakwa secara bertahap dengan jumlah keseluruhannya senilai Rp4,4 miliar yang dibagikan sesuai persentase yang sudah mereka tetapkan sebelumnya.

Adapun secara rinci pembagian persentase jatah uang tersebut yakni sebesar 10 persen untuk Bupati, 3-5 persen untuk Kepala Dinas PUPR, 2-3 persen untuk Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR, termasuk 3 persen untuk ULP, 1 persen untuk PPTK dan bagian administrasi lain termasuk bendahara.

Jaksa menyebutkan perbuatan terdakwa tersebut tidak mendukung program pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi dan telah mencederai kepercayaan masyarakat menjadi pertimbangan yang memberatkan. Adapun hal yang menjadi pertimbangan meringankan ialah sikap sopan terdakwa selama menjalani persidangan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 1.242 Orang, Segini dari Sumsel 

57 tahun lalu

Disnakertrans Sumsel Proses 9 Kasus Gaji di Bawah UMP

57 tahun lalu

Berbasis Digital, Polda Sumsel Perketat Pengawasan Truk ODOL

57 tahun lalu

BMKG Sebut Sejumlah Wilayah Sumsel Hujan Hari Ini 

57 tahun lalu

Gubernur Dorong Pemanfaatan 4 Aplikasi Inisiatif Polda Sumsel, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal