2 Hakim Absen, Sidang Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Ditunda

Dede Febriansyah
Sidang perdana jilid III kasus Masjid Raya Sriwijaya ditunda karena dua hakim berhalangan hadir. (Foto: Dede F)

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Mohd Radyan menjelaskan, bahwa peran masing-masing para tersangka dalam kasus ini. Akhmad Najib sebagai penandatangan Nota Hibah Daerah ke Edi Hermanto. Laonma Pasindak Lumban Tobing sebagai kepala BPKAD yang mengeluarkan anggaran pembangunan masjid.

Selanjutnya Loka Sangganegara, staff pegawai PT. Yoda Karya perusahaan yang ditunjuk sebagai Konsultan Pengawas dalam Pembangunan Masjid Sriwijaya Jakabaring Palembang. Kemudian Agustinus Antoni sebagai Kabid di DPKAD dan pernah menjadi Plt. DPKAD.

Untuk diketahui, salah satu tersangka yakni Laonma Pasindak Lumban Tobing hasil kasasi Mahkamah Agung (MA), divonis pidana tujuh tahun enam bulan penjara serta pidana denda Rp500 juta subsider penjara delapan bulan atas kasus korupsi dana hibah Pemprov Sumsel 2013.

Selain masih harus menjalani hukuman atas kasus sebelumnya, kini mantan Kepala BPKAD Sumsel itu harus menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang.

Selain itu, ada juga Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2019 Alex Noerdin serta Mudai Madang yang juga terjerat dalam kasus yang sama yaitu dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring dan dugaan korupsi PDPDE.

Namun hingga kini berkas perkara Alex Noerdin dan Mudai Madang dalam kasus ini belum dilimpahkan oleh penyidik kejaksaan ke pengadilan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Kasus Narkoba Menonjol Sepekan Terakhir di Sumsel, 1 di Antaranya di Muba

57 tahun lalu

Puluhan Rumah Terendam Banjir di OKI Sumsel, Aktivitas Warga Lumpuh

57 tahun lalu

Soal PTM Sekolah Dasar di Sumsel, Epidemiolog Unsri: Semua Anak Harus Sudah Vaksin

57 tahun lalu

Waspada, Cuaca Ekstrem Mengintai Sumsel Sepekan ke Depan

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel, 9 Daerah Berpotensi Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal