2 Hakim Absen, Sidang Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Ditunda

Dede Febriansyah
Sidang perdana jilid III kasus Masjid Raya Sriwijaya ditunda karena dua hakim berhalangan hadir. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Sidang perdana jilid III kasus dugaan korupsi kasus dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, Senin (17/11/2022) ditunda. Penundaan karena dua dari lima hakim berhalangan hadir. 

"Mohon maaf kepada seluruh peserta sidang. Setelah kami pertimbangkan, sebaiknya sidang kita tunda dulu karena jumlah hakim tidak lengkap. Satu hakim masih cuti dan yang satunya berhalangan hadir," ujar Ketua Majelis Hakim PN Palembang, Yoserizal, Senin (17/1/2022).

Dalam persidangan yang tertunda tersebut, terdapat empat tersangka yang akan menjalani sidang yakni mantan Asisten I Pemprov Sumsel yang juga mantan Penjabat (Pj) Walik Kota Palembang Ahmad Najib, mantan BPKAD Pemprov Sumsel Laonma PL Tobing, manajer Projek PT. Yodya Karya Loka Sangganegara dan Kabid BPKAD Pemprov Sumsel Agustinus Antoni.

"Setelah kami bermusyawarah sebaiknya sidang pembacaan dakwaan ini kita tunda hingga pekan depan," kata Yoserizal.

Diketahui, berkas empat tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring siap memasuki tahap persidangan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Kasus Narkoba Menonjol Sepekan Terakhir di Sumsel, 1 di Antaranya di Muba

57 tahun lalu

Puluhan Rumah Terendam Banjir di OKI Sumsel, Aktivitas Warga Lumpuh

57 tahun lalu

Soal PTM Sekolah Dasar di Sumsel, Epidemiolog Unsri: Semua Anak Harus Sudah Vaksin

57 tahun lalu

Waspada, Cuaca Ekstrem Mengintai Sumsel Sepekan ke Depan

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel, 9 Daerah Berpotensi Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal