"Dari tangan pelaku Nursyam petugas mengamankan satu buah plastik besar merk Guanyyinwang warna hijau, yang berisikan sabu seberat kurang lebih satu kilogram," kata Eko, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, turut diamankan tas ransel tempat sabu itu disimpan, berserta HP android, HP nokia milik pelaku disita.
Pelaku Nursyam ini terang Kapolres, sepak terjangnya sudah antar lintas Provinsi, dan berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba di Simpang KBM depan indomaret Kecamatan Rupit.
Sehingga petugas menyamar, dan menggunakan tehnik undercover buy dengan berpura-pura memesan narkoba dari pelaku. Lalu saat akan akan melakukan transaksi, pelaku berhasil diringkus. "Kemudian dilakukan penggeledahan badan pelaku dan tas dukung yang dibawanya didapati barang bukti narkoba," katanya.