2 Anggota Polres Lubuklinggau Dipecat karena Tidak Pernah Dinas

Era Neizma Wedya
Dua anggota Polres Lubuklinggau diberhentikan dengan tidak hormat karena mangkir tugas.(Foto/Era Neizma Wedya)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Dua anggota Polres Lubuklinggau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Keduanya dipecat karena meninggalkan tugas atau tidak pernah masuk dinas. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono memimpin langsung upacara PTDH terhadap Bripka TH dan Bripda KT tersebut, Senin (14/12/2020). Dalam upacara tersebut keduanya tidak hadir (in absensia), hanya diwakilkan dengan foto masing-masing.

Kapolres Lubuklinggau mengatakan, upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi tegas. Sanksi tersebut berupa punishment atau hukuman bagi yang melanggar, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.

Sedangkan cara PTDH terhadap Bripka TM dan Bripda KT ditinjau dari beberapa asas antara lain asas kepastian yaitu dengan berdasarkan adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya.

Asas kemanfaatan yaitu pertimbangan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi polri dan anggota polri yang dijatuhi hukuman PTDH tersebut, dan asas keadilan yaitu memberikan reward kepada personel yang berprestasi dan memberikan punishment/hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Terlibat Narkoba dan Malas, 8 Polisi di Sumsel Dipecat

6 tahun lalu

Perempuan Cantik Anggota Pasukan Garda Nasional Rusia Ini Dipecat, kok Bisa?

6 tahun lalu

Dipecat PDIP, Made Gianyar Dukung Adik di Pilkada Bangli

7 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

22 hari lalu

Tilap Uang Lelang Rumah Rp1,9 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat Tidak Hormat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal