19 Balon DPD di Sumsel Belum Memenuhi Syarat

Dede Febriansyah
Belasan balon DPD di Sumsel belum memenuhi syarat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 19 dari 22 bakal calon DPD di Sumsel belum memenuhi syarat. Belasan balon DPD ini harus melakukan perbaikan karena tidak memasuki NIK pada sistem aplikasi.

"Dari 22 balon DPD RI, baru 3 orang memenuhi syarat, sisanya 19 memerlukan perbaikan. Setelah kami kroscek perbaikan ini tidak terlalu urgent hanya tidak memasuki NIK pada sistem aplikasi saja," ujar Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumsel, Hendri Almawijaya, Senin (26/6/2023).

KPU Sumsel juga menemukan 21 Bacaleg DPRD Sumsel terdaftar ganda. Hal ini terungkap saat KPU menggelar rakor verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon.

Hendri Almawijaya mengatakan, puluhan bacaleg tesebut ada yang terdaftar ganda eksternal dan internal.

"Terdaftar ganda eksternal bacaleg tersebur dicalonkan lebih dari satu partai, sedangkan ganda internal terdaftar di dua daerah pilihan (dapil). Ada 21 orang terdaftar bakal calon yang terdeteksi ganda eksternal dan internal," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Imbau Waspada Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Sumsel 

57 tahun lalu

4 Jemaah Haji Sumsel Meninggal Dunia, Terbaru dari OKU Timur

57 tahun lalu

Bikin Khawatir, Sumsel Peringkat Kedua Tertinggi Pemakai Narkoba

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 24 Juni: Palembang Cerah, Hujan di Prabumulih

57 tahun lalu

254 Jemaah Haji Kuota Tambahan Sumsel Diberangkatkan 23 Juni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal