10 Gudang Penampungan BBM Ilegal di Sumsel Disegel Polisi

Antara
Gudang BBM Ilegal di Sumsel (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 10 gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) disegel polisi. Gudang itu berada di beberapa kecamatan Palembang hingga kabupaten.

"Ke-10 gudang itu tersebar di beberapa titik dalam wilayah Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, dan Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir," kata Kepala Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani, Senin (12/12/2022).

Dia menambahkan, gudang penampungan itu ditutup oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Sabtu (10/12/2022).

"Penutupan gudang dilakukan kepolisian atas dasar surat perintah bernomor SP.LIDIK/XII/2022/TER/DITRESKRIMSUS/5 Desember 2022," kata dia.

Lebih lanjut Tito mengatakan, penutupan dilakukan setelah personel Polda Sumsel bersama instansi terkait pemkab dan kota setempat melaksanakan inspeksi ke dua wilayah tersebut selama sepekan terakhir.

"Dalam inspeksi tersebut kami menemukan di dalam gudang menyimpan beberapa  drum plastik kapasitas sekitar 800 liter dan drum plat besi kapasitas 200 liter," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel Belum Teridentifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal