Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Covid, Polda Sumbar Periksa 2 Perusahaan

Antara
Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Antara)

PADANG, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) memeriksa dua perusahaan rekanan BPBD Sumbar. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 pada tahun 2020.

"Dua perusahaan tersebut merupakan penyedia hand sanitizer yang dibeli BPBD Sumbar dengan harga yang tidak wajar. Kami terus melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan dalam mengungkap kasus ini," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kamis (25/3/2021).

Satake menambahkan, sejauh ini sudah tujuh orang yang dimintai keterangan oleh penyidik. Merela yakni anggota DPRD Sumbar Nofrizon, Kabid Rehabilitasi BPBD Sumbar Suryadi, Kalaksa, serta Bendahara BPBD Sumbar.

"Kemudian ada tiga orang dari perusahaan rekanan yang telah dipanggil penyidik," katanya.

Dalam pemeriksaan, penyidik meminta sejumlah dokumen yang dimiliki oleh BPBD Sumbar terkait dengan pembelian alat yang bersangkutan dengan penggunaan anggaran Covid-19.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Bocah di Cianjur Hilang 2 Hari Ternyata Tenggelam di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal