Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid-19 di Sumbar, Ini Kata KPK

Antara
t Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Antara)

PADANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari laporan dugaan penyimpangan anggaran Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar). Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pihaknya sudah menerima laporan.

“Laporan sudah ada. Tentu kita pelajari dulu apakah ini tindak pidana korupsi dan masuk kewenangan KPK atau tidak," kata Nurul, Kamis (19/3/2021).

Menurut Nurul, kalau kasus itu ternyata korupsi tetapi bukan wewenang KPK, maka akan ditangani oleh kepolisian atau kejaksaan. 

"Namun yang jelas KPK akan  menindaklanjuti kalau ada laporan yang masuk," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Anwarudin Sulistiyono mengatakan, saat ini penyidik Polda Sumbar sedang melakukan proses pemeriksaan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal