Usai Viral, Pensiunan Guru TK di Muarojambi Tak Perlu Kembalikan Gaji Rp75 Juta

Azhari Sultan
Pj Bupati Muarojambi Raden Najmi menegaskan guru TK Asniati (60) tak perlu mengembalikan uang kelebihan gaji sebesar Rp75 juta ke pemkab. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

"Itu hanya missadministrasi dan sudah clear. Memang ada kesalahan sistem karena ada perpindahan dari sistem lama. Kalau memang uangnya harus dikembalikan, saya yang akan membayar nanti," ujar Al Haris.

Kader PAN ini juga mengingatkan pada semua komponen pengurus daerah Provinsi Jambi untuk membantu para guru, terutama mereka yang memasuki usia pensiun menghindari kesalahan data di kemudian hari.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Jambi  Edi Purwanto mengatakan, uang Rp75 juta tersebut merupakan gaji Asniati selama 2 tahun mengajar. Dia telah dipensiunkan 2 tahun lalu tanpa pemberitahuan. 

Edi juga menilai, yang selama ini diterima Asniati merupakan gaji yang dibayarkan karena mengajar.

“Beliau diketahui selama 2 tahun itu juga aktif mengajar, sehingga saya menilai Ibu ini berhak menerima uang tersebut, kenapa harus dikembalikan. Kecuali, kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji, itu jelas salah,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

57 tahun lalu

Viral! Perempuan Penjaga Loket di Terminal Bangkalan Dipukul Preman

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal