Usai Viral, Pensiunan Guru TK di Muarojambi Tak Perlu Kembalikan Gaji Rp75 Juta

Azhari Sultan
Pj Bupati Muarojambi Raden Najmi menegaskan guru TK Asniati (60) tak perlu mengembalikan uang kelebihan gaji sebesar Rp75 juta ke pemkab. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

"Itu hanya missadministrasi dan sudah clear. Memang ada kesalahan sistem karena ada perpindahan dari sistem lama. Kalau memang uangnya harus dikembalikan, saya yang akan membayar nanti," ujar Al Haris.

Kader PAN ini juga mengingatkan pada semua komponen pengurus daerah Provinsi Jambi untuk membantu para guru, terutama mereka yang memasuki usia pensiun menghindari kesalahan data di kemudian hari.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Jambi  Edi Purwanto mengatakan, uang Rp75 juta tersebut merupakan gaji Asniati selama 2 tahun mengajar. Dia telah dipensiunkan 2 tahun lalu tanpa pemberitahuan. 

Edi juga menilai, yang selama ini diterima Asniati merupakan gaji yang dibayarkan karena mengajar.

“Beliau diketahui selama 2 tahun itu juga aktif mengajar, sehingga saya menilai Ibu ini berhak menerima uang tersebut, kenapa harus dikembalikan. Kecuali, kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji, itu jelas salah,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

5 hari lalu

Viral! Avanza Penuh Muatan Penumpang Nekat Melintasi Jembatan Gantung di Cianjur

11 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

11 hari lalu

Viral! Penganiayaan Pelajar SMP di Aceh Dituduh Mencuri Rp10.000, Korban Diseret dan Diinjak 

1 bulan lalu

Viral! Balita Meninggal Diduga Terlambat Rujukan, Ini Penjelasan RSUD Syekh Yusuf Gowa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal