Usai Viral, Pensiunan Guru TK di Muarojambi Tak Perlu Kembalikan Gaji Rp75 Juta

Azhari Sultan
Pj Bupati Muarojambi Raden Najmi menegaskan guru TK Asniati (60) tak perlu mengembalikan uang kelebihan gaji sebesar Rp75 juta ke pemkab. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Pj BupatiMuarojambi Raden Najmi menyebut guru TK Asniati (60) tak perlu mengembalikan uang kelebihan gaji sebesar Rp75 juta kepada Pemkab Muarojambi. Kejadian tak mengenakkan yang dialami pensiunan guru ini sempat viral di media sosial.

Menurutnya, apa yang dialami Asniati karena adanya kesalahan komunikasi.

"Adanya misskomunikasi saat pengurusan surat-surat di BKD. Karena ada ketentuan jabatan fungsional umum 58 tahun, tapi untuk jabatan fungsional guru 60 tahun," ujarnya, Sabtu (6/7/2024).

Dia menambahkan, bila Asniati masih terdaftar dalam jabatan fungsional umum jadi harus pensiun di usia 58 tahun. Sehingga Perubahan akan diberikan BKN dari jabatan fungsional umum ke fungsional guru.

"Jadi kita ralat pensiunannya pada Mei 2024. Berarti tidak ada pengembalian lagi, insya Allah selesai," kata Najmi.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris menemui Asniati dan mendengar langsung duduk masalahnya di kediamannya Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Muarojambi, Jambi. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

5 hari lalu

Viral! Avanza Penuh Muatan Penumpang Nekat Melintasi Jembatan Gantung di Cianjur

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

11 hari lalu

Viral! Penganiayaan Pelajar SMP di Aceh Dituduh Mencuri Rp10.000, Korban Diseret dan Diinjak 

1 bulan lalu

Viral! Balita Meninggal Diduga Terlambat Rujukan, Ini Penjelasan RSUD Syekh Yusuf Gowa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal