Usai Viral, Pensiunan Guru TK di Muarojambi Tak Perlu Kembalikan Gaji Rp75 Juta

Azhari Sultan
Pj Bupati Muarojambi Raden Najmi menegaskan guru TK Asniati (60) tak perlu mengembalikan uang kelebihan gaji sebesar Rp75 juta ke pemkab. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Pj BupatiMuarojambi Raden Najmi menyebut guru TK Asniati (60) tak perlu mengembalikan uang kelebihan gaji sebesar Rp75 juta kepada Pemkab Muarojambi. Kejadian tak mengenakkan yang dialami pensiunan guru ini sempat viral di media sosial.

Menurutnya, apa yang dialami Asniati karena adanya kesalahan komunikasi.

"Adanya misskomunikasi saat pengurusan surat-surat di BKD. Karena ada ketentuan jabatan fungsional umum 58 tahun, tapi untuk jabatan fungsional guru 60 tahun," ujarnya, Sabtu (6/7/2024).

Dia menambahkan, bila Asniati masih terdaftar dalam jabatan fungsional umum jadi harus pensiun di usia 58 tahun. Sehingga Perubahan akan diberikan BKN dari jabatan fungsional umum ke fungsional guru.

"Jadi kita ralat pensiunannya pada Mei 2024. Berarti tidak ada pengembalian lagi, insya Allah selesai," kata Najmi.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris menemui Asniati dan mendengar langsung duduk masalahnya di kediamannya Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Muarojambi, Jambi. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

57 tahun lalu

Viral! Perempuan Penjaga Loket di Terminal Bangkalan Dipukul Preman

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal