Tok! Pengedar Sabu di Agam Divonis Penjara Seumur Hidup

Antara
Terdakwa kasus peredaran 41,4 kilogram narkoba jenis sabu di Agam, Sumatera Barat, divonis hukuman penjara seumur hidup. (Ilustrasi/Reuters)

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burman didampingi Kasi Pedum, Hendri Setiawan mengatakan, sesuai amar putusan yang dibacakan majelis hakim dari empat perkara itu, maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempunyai sikap pikir-pikir.

"Kita mempunyai waktu tujuh hari ke depan dan saat ini belum menerima salinan putusan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

16 hari lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

1 bulan lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

1 bulan lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

2 bulan lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal