Donny menegaskan TNI AD tidak akan menutup mata apabila nantinya ditemukan adanya kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan maupun keterlibatan personel.
"Apabila hasil investigasi nantinya menunjukkan adanya kelalaian dalam penyelenggaraan kegiatan atau kelalaian personel TNI AD, maka institusi akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan hukum, prosedur militer dan prinsip pertanggungjawaban yang berlaku," katanya.
Meski penyelidikan masih berjalan, Kodam 20/Tuanku Imam Bonjol telah bergerak cepat memberikan perhatian terhadap penanganan korban. Langkah itu dilakukan agar kedua korban memperoleh layanan medis secara optimal.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, tindakan medis telah dilakukan secara cepat dan kondisi kedua korban saat ini berada dalam keadaan stabil pascapenanganan dan operasi yang dilaksanakan oleh tim medis," ucapnya.
Selain fokus pada penanganan korban, TNI AD juga mengevaluasi menyeluruh terhadap prosedur keamanan latihan. Evaluasi mencakup kondisi sarana lapangan tembak, sistem pengamanan area hingga mekanisme mitigasi risiko.
Langkah tersebut dilakukan di tengah informasi insiden peluru nyasar di UNP terjadi bertepatan dengan kegiatan latihan Batalion Infanteri (Yonif) TP 897/Singgalang. Sebagai langkah kehati-hatian selama proses investigasi berlangsung, penggunaan fasilitas lapangan tembak yang berkaitan dengan lokasi kejadian untuk sementara dihentikan.
"Sebagai bentuk kehati-hatian, penggunaan fasilitas lapangan tembak yang terkait dengan lokasi investigasi telah dihentikan sementara sampai seluruh proses pemeriksaan dan evaluasi selesai dilakukan," ujar Brigjen Donny.